Jika Tidak Belajar Al Qur’an

Dalam kehidupan sehari-hari mengaplikasikan terhadap sesuatu yang baru dipahami sangat sulit untuk diterapkan, apalagi harus diajarkan. Berbeda dengan dunia pendidikan yang harus dan mewajibkan orang-orang yang terjun kedalamnya untuk memberikan pengetahuannya kepada orang lain agar ilmunya dapat berkembang dan tidak sia-sia begitu saja dan untuk tidak menyesatkan seseorang atas suatu pemahaman yang salah diartikan.



Orang yang mempunyai suatu ilmu yang tidak dimiliki oleh orang lain lalu dia tidak mengajarkannya maka ia dikatakan bakhil. Nah, dalam pembahasan kali ini ada satu hadits yang mengatakan “celakalah orang yang tidak mau belajar dan mengajarkan ilmunya”, apakah hadits ini statusnya diakui (shohih) atau tidak (dho’if). Disini kami akan mencoba untuk meneliti tingkatan hadits ini dengan metode takhrij hadits. Semoga dengan menggunakan metode yang telah diciptakan oleh para muhadditsin ini kami dapat mengetahui status dari hadits ini dengan sejelas-jelasnya. Metode yang digunakan dalam mentakhrij hadits ini adalah metode ke-3 dan Multimedia yaitu mencari kata-kata yang asing.


حدثنا أحمد بن جعفر النسائي، وأبو سعيد عبد الرحمن بن محمد بن حسكا القاضي النيسابوري، قال: حدثنا محمد بن عبدة القاضي البغدادي، حدثنا إبراهيم بن سعيد الجوهري، حدثنا قيس، عن الأعمش، عن أبي وائل، عن حذيفة رضي الله تعالى عنه، قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : " ويل لمن لا يعلم، وويل لمن علم ثم لا يعمل "

Artinya:
"Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.
Previous
Next Post »

Auto Like Facebook